Trimakasi anda sudah berkunjung di Opalima-Wene. Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Latest Post
Tampilkan postingan dengan label mahasiswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mahasiswa. Tampilkan semua postingan

Angkatan 2020 bukan Lulusan Corona

Written By Frengky_Nayak on Selasa, 19 Mei 2020 | 19 Mei

Foto: Ilustrasi

Angkatan 2020 bukan Lulusan Corona
Pada akhir tahun 2019 hingga awal tahun 2020 dunia mengalami goncangan wabah corona atau covid-19. Bahkan hingga memasuki pertengahan tahun 2020 Indonesia sendiri yang juga mengalami wabah corona, belum dapat dikatakan terbebas dari wabah corona. Penyebaran virus corona yang masif membuat virus ini mudah menyebar pada seluruh kalangan masyarakat. Wabah corona ini berdampak pada beberapa aspek kehidupan masyarakat, seperti kesehatan, ekonomi, sosial masyarakat dan terlebih khusus pendidikan. Pemerintah Indonesia memberlakukan sistem ‘belajar dari rumah’ agar mengurangi mobilitas pelajar dan mahasiwa sehingga dapat menekan penyebaran virus corona.  Pemerintah pun membatalkan Ujian Nasional  (UN) tahun 2020 karena penyebaran virus corona yang semakin luas. Hal ini membuat siswa-siswi pelajar SMA, SMP, dan SD angkatan tahun 2020 tidak mengikuti UN.
Akibat dari ketidakikutsertaan para pelajar inilah yang membuat beberapa kalangan masyarakat mencap angkatan tahun 2020 sebagai angkatan corona yang lulus karena corona, angkatan yang lulus karena mendapat gife away dari pemerintah, angkatan yang tidak memiliki perjuangan, angkatan yang lulus secara cuma-cuma,angkatan yang lulus jalur virus, dan sebagainya. Hal ini merupakan pemikiran atau pandangan tidak tepat. Beberapa kalangan masyarakat tersebut tidak dapat mengatakan bahwa angkatan 2020 merupakan angkatan corona atau angkatan yang lulus  karena corona, sebab angkatan 2020 pun memiliki perjuangan yang sama dengan angkatan sebelumnya, yang membedakan angkatan tahun 2020 tidak mengikuti UN.
Ada beberapa alasan yang menjadikan angkatan 2020 bukan angkatan corona. Angkatan 2020 tidak mengikuti Ujian Nasional (UN) bukan karena kesengajaan tetapi karena ketidaksengajaan yang merupakan dampak dari wabah corona yang menggoncang Indonesia dan dunia. Penyebaran virus corona yang masif membuat masyarakat harus tetap tinggal di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, akibatnya segala aktivitas masyarakat terlebih khusus proses belajar di sekolah harus ditiadakan untuk sementara waktu. Pemberlakuan belajar di rumah merupakan langkah pemerintah yang baik sebagai solusi guna mengatasi kepasifan belajar di tengah pandemi covid-19, namun berdampak pada proses persiapan ujian bagi siswa-siswi kelas akhir di setiap tingkatannya.
Lalu bagaimana dengan Ujian Nasional sendiri? Ujian Nasional merupakan parameter atau standar kelulusan pendidikan di Indonesia untuk kelas-kelas akhir setiap tingkatan persekolahan. Ujian Nasional diadakan sebagai pertimbangan kelulusan di suatu jenjang persekolahan tertentu. Siswa-siswi akan dinyatakan lulus ketika mampu memenuhi nilai yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Namun dengan berjalannya waktu, proses pelaksanaan UN sangat di pertanyakan kredibiltasnya karena kecurangan-kecurangan yang sering terjadi walau tidak semua pelajar melakukan kecurangan.  Untuk angkatan 2020 sendiri tidak mengikuti UN karena wabah corona, sebagai pengganti nilai kelulusan, pemerintah menggunakan akumulasi nilai USBN (Ujian Sekolah Berbasis Nasional), Ujian Praktek yang dilakukan di sekolah masing-masing dan akumulasi nilai raport. Penggunaan nilai raport dan nilai ujian-ujian sekolah sendiri dapat dikatakan  efektif dalam menentukan kelulusan karena nilai raport dan nilai-nilai dari sekolah itu merupakan bukti nyata perjuangan para pelajar selama beberapa tahun belajar di sekolah. Nilai raport dan beberapa nilai ujian yang berasal dari sekolah merupakan nilai murni hasil pembelajaran siswa-siswi karena kemungkinan terjadi kucurangan dalam setiap proses dapat dikatakan cukup kecil. Pengawasan guru-guru dan proses pembelajaran dalam kelas secara langsung membuat guru mengetahui karakter dan kemampuan siswa sehingga dapat memberi penilaian yang sesuai.
Untuk proses Ujian Nasional sendiri tidak semua pelajar senang dengan ketiadaan UN ini. Ada berapa dari antara para pelajar memiliki target yang akan dicapai pada saat UN (contohnya penulis dan beberapa teman-teman dari penulis). Menurut informasi yang di dengar oleh penulis, UN juga digunakan untuk menentukan akreditasi sekolah. Sekolah harus mampu memenuhi bahkan melampui standar nilai oleh pemerintah agar sekolah dapat memiliki akreditasi yang baik. Kalaupun harus melaksanakan Ujian Nasional Online maka akan terjadi banyak kecurangan karena kebebasan pengaksesan situs internet yang menjadi sumber jawaban.
Jika dilihat dari sisi moral, kalau saja wabah corona ini terjadi pada tahun angkatan masing-masing masyarakat, apakah masyarakat tersebut senang disebut angkatan corona? Angkatan yang lulus hanya karena corona, lalu sebagian kalangan masyarakat tidak menghargai perjuanganmu. Hal ini sangat berdampak pada psikologi anak yang merupakan angkatan tahun 2020 karena ia merasa bahwa  perjuangannya selama ini tidak dihargai. Ia akan merasa tertekan apalagi jika ini dilakukan oleh keluarga atau saudara-saudarinya sendiri. Sebagai angkatan 2020, harapannya semua kalangan masyarakat memberi dukungan lebih kepada angkatan 2020 agar terus berjuang di tengah pandemi ini. Setiap kalangan masyarakat harus memahami penyebab angkatan tahun 2020 tidak dapat mengikuti UN, bukan sebaliknya menjatuhkan angkatan 2020. Angkatan tahun 2020 pun tidak merayakan perpisahan bersama teman-teman dan guru-guru karena tidak dapat berkumpul bersama.
Lalu bagaimana solusi agar kalangan masyarakat lain diluar sana percaya bahwa angkatan 2020 lulus dengan perjuangan mereka? Langkah pemerintah untuk menggunakan akumulasi nilai raport dan nilai-nilai ujian dari sekolah sudah efektif untuk menentukan kelulusan para pelajar (baca penjelasan di atas). Jika UN Online yang akan terjadi adalah kecurangan dan kebocoran soal ujian dimana-mana. Lagipula tidak revelan jika harus mengadakan UN setelah berakhirnya wabah ini karena yang pasti waktu akan terus berputar dan akan berpengaruh pada proses pendidikan kedepannya.
Akhir kata, setiap angkatan memiliki cerita yang berbeda. Kita tidak dapat memaksakan sesuatu di tengah bencana kemanusiaan seperti ini. Kalaupun angkatan 2020 tidak mengikuti UN, itu bukan kesengajaan melainkan karena situasi/kondisi yang tidak memungkinkan. Setiap kalangan masyarakat harus sadar akan penyebab ditiadakannya UN tahun 2020. Untuk kedepannya biarlah setiap pribadi dari angakatn 2020 menjalani seleksi alam untuk bertanggung jawab atas kualitas diri mereka.

Penulis:
Clara Matuan

Froum Komunikasi Koteka Sally (FKKS) se-Malang Raya Gelar Penerimaan Mahasiswa/i Baru

Written By Frengky_Nayak on Senin, 04 September 2017 | 04 September

Foto: Dok Panitia
Malang, Opalima-Wene - - Panitia pelaksana (panpel) penerimaan mahasiswa baru (maba) Forum Koteka Sally (FKKS) se-Malang Raya melaksanakan penerimaan mahasiswa-mahasiswi baru tahun 2017 yang berlangsung selama tiga hari, Kamis (24/8/2017) hingga Sabtu (26/8/2017) di Villa Kota Batu Malang.

Baca Juga:

“ MENOLAK PERUBAHAN NAMA DEKENAT JAYAWIJAYA MENJADI PEGUNUNGAN TENGAH ”


Kegiatan ini dihadiri beberapa koordinator wilayah yang berada di bawah naungan FKKS, terdiri dari; Kabupaten Jayawijaya, Yalimo, Yahukimo, Mambramo Tengah, dan Tolikara, serta para undangan dan simpatisan.

Kegiatan yang bertema "Mempersiapkan Regenerasi Muda Yang Unggul" ini diawali dengan ibadah pembukaan yang dipandu oleh Amos Kobak, pembawa acara.

Di akhir ibadah pembukaan, penerimaan ini dibuka secara resmi oleh Yarsol Gombo, Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) FKKS se-Malang Raya.

Dalam sambutannya, Yarsol Gombo mengucapkan terima kasih kepada panpel dan semua koordinator FKKS atas kekompakan dan kebersamaan yang baik, sehingga penerimaan ini bisa berjalan dengan baik, meskipun sedikit sulit.

“Kami sebagai anak Koteka dan Sally, mari bergandeng tangan meraih kesuksesan di negeri orang atau pulau Jawa ini,” ajaknya.

Setelah itu, Denimus Gombo, ketua panpel penerimaan maba membacakan laporan pertanggung jawaban (LPJ) panpel.

Ia mengatakan, untuk menyukseskan kegiatan ini, berbagai usaha telah dilakukan panpel, di antaranya: jualan pinang, sumbanagan iuran wajib per koordinator wilayah, turnamen sepak bola mini, dan lain-lain.

“Dengan demikian, dari semua usaha di atas, kami mendapatkan hasil sebesar Rp. 9 Juta 6 ratus lebih. Dari total pemasukkan tersebut telah mengalokasikan ke setiap seksi guna untuk menyukseskan kegiatan yang dimaksud,” jelas Gombo.

Sementara, Alfred Pekei, Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (Ipmapa) Malang dalam sambutannya menyatakan dukungan atas kegiatan rutinitas tiap tahun FKKS ini. Karena menurut Pekei, FKKS adalah organisasi di bawah naungan Ipmapa. “Maka, kami turut mendukung,” katanya seraya berharap pengurus dan para senior FKKS selalu memberikan motivasi yang baik kepada maba agar berperan aktif dalam FKKS dan Ipmapa Malang.

Hari pertama, banyak pembekalan dan materi yang diberikan oleh senioritas Koteka Sally, yakni materi “Profil Organisasi” yang dibawakan oleh BPH Koteka Sally, “Etika Pergaulan dan Lingkungan” yang dibawakan oleh Yustinus Marian dan Frengky Alua, “Manajemen Waktu dan Uang” yang dibawakan Wesko Kogoya dan Otanus Kenelak, “Pengaruh Globalisasi” yang dibawakan oleh Piter Marian dan Sri Eliana Himan, “Profil Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)” yang dibawakan oleh Yohanes Giay, dan “Kesehatan” yang dibawakan oleh Dani Gombo.

Hari terakhir diisi dengan selingan dan outbound di lapangan. Outbound dipimpin Simeon Wilil, kordinator lapangan (korlap). Dalam outbound, Wilil menjelaskan ke maba, bahwa outbound dilakukan guna untuk membentuk mental yang kuat melalui game-game yang sudah ditentukan panpel dan korlap. “Maka, adik-adik bisa mengikuti dengan sungguh-sungguh,” pintanya.

Hingga akhir, penerimaan puluhan maba tahun 2017 ini berjalan dengan aman.

(Frengky Alua/Opalima-wene)

Kasus Deiyai, Papua : Penyelesaiannya tidak terbatas pada hukuman pelakunya

Written By Frengky_Nayak on Senin, 14 Agustus 2017 | 14 Agustus

Salah satu korban penembakan di Deiyai, Papua.

"Dalam sejumlah tanggapan atas “kejadian Deiyai” perhatian kita semua ditarik pada sejumlah unsur lain yang sangat penting dan yang akhirnya memungkinkan terjadinya penembakan seperti di Deiyai".



Oleh Theo van den Broek
MENGIKUTI perkembangan sekitar penembakan oleh aparat keamanan di Deiyai sudah tentu kami mengapresiasi sikap Kapolda dimana beliau sudah dengan jelas menyatakan bahwa tindakan-tindakan aparat keamanan di Deiyai benar-benar melanggar prosedur maupun hak-hak asazi manusia. Karena itu beliau sudah mengambil tindakan berupa penarikan sejumlah anggotanya yang selanjutnya akan menghadapi sidang pengadilan. Sekaligus sejumlah personil brimob baru sudah dikerahkan ke wilayah Deiyai. Syukurlah mereka yang terlibat dalam penembakan akan menghadapi pengadilan dan diharapkan proses itu pun akan transparan, terbuka dan suatu vonis yang mencerminkan sangat beratnya pelanggaran mereka akan dijatuhkan padanya.
Namun penyelesaian “kejadian Deiyai” belum rampung kalau hanya diperhatikan dari segi hukum seperti disebutkan diatas. Dalam sejumlah tanggapan atas “kejadian Deiyai” perhatian kita semua ditarik pada sejumlah unsur lain yang sangat penting dan yang akhirnya memungkinkan terjadinya penembakan seperti di Deiyai. Pertama-tama: dalam tanggapan Fr. Neles Tebay maupun dalam tanggapan Gereja Katolik melalui Bp Uskup Keuskupan Timika dan dalam tanggapan Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Gereja Kingmi kejadian di Deiyai dikaitkan dengan kejadian-kejadian sejenis di wilayah ini selama tahun-tahun terakhir ini. Jumlah ‘kejadian sejenis’ sangat banyak. Dengan kata lain ‘kejadian Deiyai’ ini bukan suatu ‘kasus terisolir’, suatu kejadian tersendiri. Ada banyak kejadian yang sifatnya sama, dan ternyata terulang kali menjadi pengalaman pahit masyarakat Papua dan bukan di wilayah Deiyai saja. Maka, ada sesuatu yang lebih struktural yang perlu diperbaiki kalau mau mengatasi pola kekerasan yang menjadi kenyataan sampai saat ini. Kedua: dalam segala pelaporan serta tanggapan diangkat suatu kaitan antara kehadiran perusahaan dan praktiknya mengandalkan aparat keamanan demi kepentingannya. Kaitan antara investor/perusahaan dan ‘aparat keamanan’ sudah cukup lama diangkat sebagai suatu persoalan yang sangat serius dan yang menghasilkan suatu peningkatan pelanggaran HAM di Papua secara nyata. Bukan saja di Paniai, namun sama persoalannya di Merauke, di Nabire dan pelbagai wilayah lain dimana investor cenderung bersandar pada pihak keamanan dan sebaliknya. Ketiga: suatu unsur yang tidak kalah pentingnya adalah penilaian terhadap pimpinan pemerintah sipil yang ternyata kurang berfungsi di sejumlah wilayah di Papua karena tidak hadir di tempat, karena kurang mampu dan/atau sudah terikat kepentingan pihak lain, dan dinilai lebih sibuk memperjuangkan ‘kursinya’ pada pemilihan berikut daripada melayani masyarakatnya. Terutama dalam tanggapan pimpinan Gereja Kingmi yang sangat mengetahui keadaan masyarakat di wilayahnya unsur ini sangat ditonjolkan. Kelesuan dan kelumpuhan di tingkat pemerintah sipil menyediakan ruangan seluas-luasnya bagi aparat keamanan untuk bertindak tanpa diawasi dan diarahkan. Keempat: dalam setiap demo/aksi damai berkaitan dengan kejadian di Deiyai, ungkapan utama berbunyi seperti ‘kami ditembak saja seakan tidak ada harga’,’kami diam ditembak mati, kami bicara ditembak mati’, ‘kami orang Papua dilahirkan untuk ditembak mati?’. Sudah tentu masyarakat orang Papua asli merasa – dengan alasan yang kuat - bahwa mereka tidak dihargai, tidak diakui, apalagi tidak diterima sebagai orang semartabat dengan warga manapun di Indonesia, dan tidak diakui sebagai ‘tuan rumah’ di Papua. 
Dengan memperhatikan keempat unsur struktural diatas ini sudah menjadi jelas bahwa tidak begitu mudah untuk menyelesaikan ‘kasus Deiyai’ karena kasus itu bukan suatu insiden tersendiri, namun suatu gejala dalam pola kebijakan umum yang turut ditentukan oleh keempat unsur yang disebutkan diatas. Dengan kata lain, kita menghadapi suatu masalah struktural yang juga hanya dapat diselesaikan secara struktural. 
Perlu diakui bahwa tidak ada resep yang mudah diidentfikasi untuk mengobati keadaan ini. Yang sangat dibutuhkan adalah kesiapan serta kemauan sejati (political will) segala pihak untuk mencari suatu jalan keluar bersama. Maka, perlu keterbukaan, kesediaan untuk mengakui bahwa memang ada suatu masalah struktural, untuk duduk setara dan membuka suatu dialog yang betul. Suatu dialog yang tidak dihalangi oleh suatu ‘mentalitas harga mati’ pihak manapun.
Intinya: persoalan di Papua tidak dapat diselesaikan dengan kekerasan, tidak dapat diselesaikan dengan menenggalamkan ‘bangsa Papua’ kedalam lautan migran dan tidak dapat diselesaikan dengan menambah investor atau peningkatan infrastruktur.  Suatu penyelesaian persoalan di Papua hanya dapat diharapkan berdasarkan suatu pengakuan atas hak eksistensi kita masing-masing, penghargaan atas martabat setiap orang, atas hak kebebasan mengungkapkan pendapat, dan atas kemauan bersama yang ihklas untuk mencari kebenaran dan suatu solusi yang adil.  (*)
Penulis adalah pemerhati Hak Asasi Manusia, tinggal di Kota Jayapura

Mahasiswa Papua minta dukungan DPRD Gorontalo tuntaskan pelanggaran HAM

Written By Frengky_Nayak on Minggu, 13 Agustus 2017 | 13 Agustus

Mahasiswa Papua di Gorontalo menggelar aksi damai, Selasa ( 8/08/2017) meminta dukungan pemerintah kota Gorontalo menuntaskan berbagai pelanggaran HAM di Papua. 
Gorontalo, Opalima-wene - Seratusan  mahasiswa Papua yang tengah menempuh studi di Gorontalo, menggelar aksi damai, Senin siang (8/8) meminta dukungan DPRD Kota Gorontalo dalam penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua yang banyak melibatkan aparat TNI maupun Polri.
 
Massa aksi di bawah koordinasi Asosiasi Mahasiwa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia (AMPTPI) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu menggelar long march menuju kantor DPRD Kota Gorontalo. Aksi berjalan dengan tertib dan damai.
 
“Kami minta dukungan Pemerintah Gorontalo agar negara dapat mengadili pelaku pelanggaran  HAM di Papua, yang berlangsung sejak 1961 hingga sekarang,“ ujar  Delius Murib, salah satu koordinator aksi kepada Jubi di Gorontalo.
 
Menurut  dia, pelbagai pelanggaran HAM di Papua  mulai pemerkosaan hingga pembunuhan, hingga kini belum dituntaskan oleh pemerintah Indonesia.
  
Mereka juga menyoroti kasus pelanggaran HAM terbaru akibat penembakan warga oleh aparat Brimob di Kampung Oneibo, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, 1 Agustus lalu. 
 
Selain itu, pihaknya juga menolak tegas pembangunan markas Brimob dan pangkalan TNI/Polri di seluruh wilayah Papua. Juga menolak masuknya perusahaan dan transmigrasi ilegal ke seluruh wilayah Papua.
 
Hais Nusi, ketua komisi C DPRD Kota Gorontalo  yang menerima massa aksi mengatakan pihaknya siap mendukung penuntasan berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua.
 
Hal serupa disampaikan Wakil Wali Kota Gorontalo, Budi Doku, yang turut menerima massa aksi di DPRD setempat. “Kalau Papua terluka, Gorontalo juga ikut terluka,” ujarnya. 
 
Namun demikian, Budi Doku sempat mengkritisi penampilan aksi seorang mahasiswa Papua yang ikut dalam unjuk rasa.
 
“Ada satu pengunjuk rasa yang hanya pakai Koteka, Saya tahu itu adat di  Papua, tapi adik-adik mahasiswa Papua tolong menyesuaikan diri, jangan dipakai di Gorontalo yang juga punya adat sendiri,” katanya.(*)


Sumber :Tabloidjubi

#Ham    #kekerasan  #mahasiswa.

Berita Pilihan

 
Support : Creating Website | Nayak Bloger Cominuty | Kansas_Nayak
Nayak Bloger Comunity © 2017. OPALIMA-WENE - All Rights Reserved
Creating Website Published by Frengky alua
Proudly powered by Nayak Bloger comunity