Home » » DPRD Jayawijaya buat perda perlindungan babi

DPRD Jayawijaya buat perda perlindungan babi

Written By Frengky_Nayak on Selasa, 08 Agustus 2017 | 08 Agustus

Peternakan babi di wamena.
"Kami sedang mencoba mengeluarkan satu produk untuk melindungi hewan ternak babi karena babi dianggap sebagai benda budaya masyarakat Jayawijaya sebab biasa digunakan pada penyelesaian kasus pembunuhan, acara perkawinan bahkan perang juga didamaikan d"
Wamena (Opalima-wene) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya,Papua sedang menyusun peraturan daerah (perda) tentang perlindungan hewan babi karena spesies itu merupakan kategori benda budaya yang sangat berharga bagi masyarakat pribumi di sana.

"Kami sedang mencoba mengeluarkan satu produk untuk melindungi hewan ternak babi karena babi dianggap sebagai benda budaya masyarakat Jayawijaya sebab biasa digunakan pada penyelesaian kasus pembunuhan, acara perkawinan bahkan perang juga didamaikan dengan babi. Oleh sebab itu, babi harus diberikan tempat yang terhormat sebagaimana benda budaya," kata anggota DPRD Jayawijaya, Reynald Bukorsyom di Wamena, Ibu Kota Jayawijaya, Senin.

Menurut dia, Raperda itu sedang didorong menjadi perda karena belakangan ini proses jual beli dan pemotongan babi di pasaran tidak sesuai budaya masyarakat Jayawijaya.

"Kalau di masyarakat adat, ketika babi dipotong, tulangnya tidak dihancurkan. Mereka potong di persendian-persendiannya. Tetapi yang kita lihat sekarang itu tidak sesuai dan banyak orang budaya menganggap bahwa terjadi pengurangan populasi babi itu karena kesalahan budaya tadi (pemotongan tidak sesuai budaya)," katanya.

Reynald menegaskan bahwa jika raperda itu sudah disahkan maka populasi babi di Jayawijaya akan meningkat sebab ada larangan bagi warga untuk tidak menjual induk babi produktif, serta melarang penjualan babi mulai dari umur empat bulan - satu tahun untuk dikonsumsi.

"Kita mencoba memberikan larangan sehingga kita bisa memproteksi populasi babi agar jumlahnya meningkat. Sebab kalau populasi babi di Wamena meningkat, otomatis harganya akan turun," katanya.

Ia juga mengatakan raperda itu akan dibahas dengan pakar hukum adat Universitas Cenderawasih di Kota Jayapura.

"Setelah itu, kita usulkan kepada bupati lewat tujuh fraksi untuk bisa dimasukkan dalam materi persidangan nanti," katanya.

Ia mengatakan pada Senin siang, DPRD telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Jayawijaya tentang raperda tersebut dan masyarakat menyambut baik raperda inisiatif DPRD itu. (*)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Nayak Bloger Cominuty | Kansas_Nayak
Nayak Bloger Comunity © 2017. OPALIMA-WENE - All Rights Reserved
Creating Website Published by Frengky alua
Proudly powered by Nayak Bloger comunity