Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar |
Opalima-wene, Kota Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar minta maaf kepada masyarakat di Kabupaten Deiyai secara khusus, atas insiden penembakan yang terjadi di daerah itu.
Untuk mengusut tuntas kasus penembakan tersebut, Polda Papua telah membentuk tim yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Papua dan Komnas HAM Papua, guna mencari fakta yang melatar belakangi tindakan polisi dan masyarakat pada saat kejadian.
“Kami akan menyelidiki, apakah penggunaan senjata api saat itu, telah sesuai dengan aturan polri tentang penanggulangan aksi anarki,” katanya, Jumat 4 Agustus 2017.
Dia mengklaim, waktu untuk penyelidikan dibutuhkan sekitar 4 hari. Ia berharap menemukan fakta-fakta yang mendekati peristiwa sebenarnya secara utuh.
“Kita bisa bahas bersama, untuk ditentukan langkah masing- masing, apa yang terjadi dari sisi masyarakat dan apa yang dilakukan oleh tindakan kepolisian,” kata Boy menambahkan.
Boy menambahkan, perlengkapan polisi dengan senjata api di Papua masih perlu dilakukan. Salah satu alasannya adalah Papua masih rawan akan kejahatan bersenjata. Anggota polisi juga dibekali dengan peluru tajam dan peluru karet.
Dia mengklaim, waktu untuk penyelidikan dibutuhkan sekitar 4 hari. Ia berharap menemukan fakta-fakta yang mendekati peristiwa sebenarnya secara utuh.
“Kita bisa bahas bersama, untuk ditentukan langkah masing- masing, apa yang terjadi dari sisi masyarakat dan apa yang dilakukan oleh tindakan kepolisian,” kata Boy menambahkan.
Boy menambahkan, perlengkapan polisi dengan senjata api di Papua masih perlu dilakukan. Salah satu alasannya adalah Papua masih rawan akan kejahatan bersenjata. Anggota polisi juga dibekali dengan peluru tajam dan peluru karet
“Peluru karet itu kalau ditembakkan bukan berarti tidak mematikan. Peluru karet juga memiliki potensi untuk mematikan. Yang tidak mematikan itu peluru hampa,” ujarnya.
Atas kejadian penembakan di Deiyai, polisi telah memeriksa 7 anggotanya dan 5 orang masyarakat. ***
Sumber: Kabarpapua.