![]() |
| Suasana saat polisi membubarkan demo KNPB di kawasan Expo Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Senin (19/12). (Foto: Istimewa) |
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada Antara mengatakan, ratusan anggota KNPB itu diamankan karena berbagai faktor diantaranya tidak memiliki izin berkumpul, dan kelompok tersebut juga tidak memiliki legalitas untuk membawa aspirasi.
Selain itu, KNPB merupakan kelompok yang berjuang untuk memisahkan diri dari NKRI sehingga setiap aksinya akan dilarag dan dibubarkan oleh aparat keamanan.
"Aparat keamanan akan membubarkan setiap aksi yang dilakukan KNPB termasuk di wilayah hukum Polda Papua," tegas Irjen Pol Waterpauw.
Jenderal Polisi bintang dua asal Kaimana itu mengatakan aksi demo KNPB hanya terjadi di tiga kota yakni Jayapura, Wamena dan Sentani.
Namun aksi di Sentani dapat diredam setelah Kapolres di sana yang meminta anggota KNPB tidak melanjutkan aksinya serta membubarkan diri.
"Selain mengamankan ke 140 anggota KNPB, polisi juga menyita berbagai barang bukti termasuk dokumen dari sekretariat dan posko KNPB baik itu di Wamena maupun di Jayapura," kata Irjen Waterpauw.
Sementara itu, Kapolres Jayapura Kota AKBP Tober Sirait yang dihubungi secara terpisah mengatakan tercatat 24 anggota KNPB diamankan di Mapolres Jayapura Kota di Jayapura serta berbagai dokumen yang disita dari sekretariat dan posko KNPB baik yang ada di Expo Waena maupun rusunawa.
Selain menyita dokumen dan berbagai atribut KNPB, polisi juga menyita empat bungkus ganja.
"Berbagai barang bukti itu kini berada di Polres Jayapura Kota bersama ke 24 anggota KNPB," kata AKBP Tober Sirait. (*)
Posted: By admin.
Sumber: Antarapapuanews.
