![]() |
| Foto: Aksi palang Kantor Keuskupan Jayapura |
Aksi demonstrasi yang dilakukan hari ini cukup berbeda, pasalnya para demonstran sudah berada di Kantor Keuskupan Jayapura sejak subuh sekitar jam 5.00 pagi. Menurut keterangan korlap aksi Wempi Asso, strategi ini dipakai untuk menghindari adanya campur tangan pihak luar seperti yang terjadi hari senin,16/11/2016 lalu. Yakni penghadangan dan pembubaran masa aksi.
Dalam aksi hari ini, kami datang lebih awal agar bisa masuk ke halaman kantor keuskupan Jayapura, supaya lebih dahulu bisa menguasai honai ini,katanya.
Sejak berada di dalam halaman kantor keuskupan Jayapura, masa aksi sempat melakukan pemalangan jalan masuk utama Keuskupan dengan tujuan mencegah keluarnya Uskup dan menegaskan bahwa aksinya tidak main-main.
Kami melakukan pemalangan agar Uskup bisa menjawab aspirasi kami hari ini juga.Pokoknya supaya Uskup serius menyelesaikan masalah ini, lanjutnya.
Setelah sempat melakukan pemalangan sejak pukul 5.00-09.30 WIT pagi. Tibalah pastor Paul Tumayan dan Pastor Yuli Mote sehingga terjadi negosiasi untuk membuka palang pintu dengan umat. Setelah beberapa menit dikabarkan bahwa Uskup Jayapura, Mgr. Leo Laba Dlajar OFM, sempat memberikan informasi bahwa ia bersedia bertemu para demonstran pada pukul 11.00 WIT nanti. Mendengar itu para demonstran yang sedang berdebat juga dengan aparat Polda Papua bisa membuka palang dan menunggu hingga pukul 11.00 WIT untuk bertemu Uskup.
Pandangan Tim Peduli Dekenat Jayawijaya
Setelah waktu menunjukan pukul 11.00 WIT pertemuan pun dilangsungkan di aula kantor Kesukupan Jayapura, dimana sebelumnya sempat diwarnai aksi protes karena permintaan uskup yang menghendaki adanya sistem delegasi untuk masuk dan membahas persoalan yang sedang diperjuangkan. Namun karena pihak demonstran tetap bersikeras untuk melibatkan semua masa aksi, pada akhirnya Uskup pun berkenan mempersilahkan semuanya masuk.
Dalam pertemuan, kordinator Tim Peduli Dekenat Jayawijaya, Herman Hubi Cs,menyampaikan secara data dan fakta kajian terkait perubahan nama dekenat Jayawijaya yang berubah menjadi Dekenat Pegunungan Tengah; mulai dari latar belakang perubahan dan dampaknya dikemudian hari, termasuk prosesnya yang dinilai tak sesuai mekanisme, hingga tanggapan umat di Wamena di awal pergantian nama dekenat tersebut. Dimana pada awalnya umat sempat menolak namun karena dokrin-doktrin pihak Dekenat akhirnya bisa diterima. Penjelasan tim itu diakhiri dengan sebuah permintaan agar uskup mencabut SK pergantian nama dekenat Jayawijaya dan mengembalikannya kepada nama aslinya yakni dekenat Jayawijaya juga mengganti Oknum pastor yang mengganti nama dekenat Jayawijaya tersebut.
Tanggapan Uskup Jayapura
Menanggapi penjelasan di atas, Uskup Jayapura, Mgr.Leo Laba Dlajar,OFM menyampaikan alasan dibalik pengesahan pergantian nama dekenat Jayawijaya. Dimana menurutnya, perkembangan umat dan gereja Jayawijaya saat ini sudah mulai menyebar mulai dari Kab.Lanijaya, Mamberamo Tengah, Yalimo dan Yahukimo. Yang mana denganya maka para Pastor waktu itu telah mengusulkan nama yang bisa mencakup semua wilayah tadi,hal itu juga berkaitan erat dengan upaya proposalisasi umat diwilayah masing-masing yang sudah disebutkan di atas untuk pembangunan gereja.
Selanjutnya, menurut Uskup perubahan nama ini sesungguhnya bukan sesuatu yang harus dipermasalahkan. Sebab, ini sesuatu yang tidak bermakna. Ini hal sepele mengapa harus dipersoalkan, Tanyanya.
Mengakhiri penjelasan yang cukup panjang, beliau menegaskan bahwa perubahan nama itu adalah sesuatu yang baik sehingga disahkan olehnya. Jika ada yang mau mempersoalkan lagi, saya tak akan merubah apa yang sudah kami putuskan, karena hal itu saya anggap baik, demikian penjelasannya.Walaupun dari pihak tim telah berusaha menjelaskan berbagai temuan secara objektif.
Situasi saat itu sempat tegang akibat tim peduli tetap menghendaki agar bapak Uskup dapat bersikap bijak, sebab masalah itu akan berpotensi buruk dikemudian hari, namun tak diharaukan oleh Uskup lagi. Dimana pernyataan sikap pun tak dizinkan untuk dibaca, namun karena debat yang alot akhirnya pernyataan sikap pun disilahkan dibacakan.
Setelah memdengar pernyataan sikap Uskup Leo kembali menjelaskan bahwa, Ia tetap pada pendirian tak akan mencabut SK pergantian nama Dekenat Jayawijaya itu. Karena menurutnya, penolakan ini tidak lahir dari umat Wamena. Dan jika mau palang keuskupan atau dekenat silahkan, saya tidak akan merubah apa yang sudah kami tetapkan, katanya.
Demikian situasi menjadi panas dan semua membubarkan diri, dengan catatan hari senin minggu depan adalah waktu terakhir tim akan mengecek tindaklanjut Uskup atas pernyataan sikap yang disampaikan dan apabila tak dihiraukan, maka masa aksi akan melakukan pemalangan gedung gereja di Wamena dan Kantor Keuskupan Jayapura.Demikian rapat berakhir dengan hasil yang belum pasti.
Sumber : Tim Peduli Dekenat Jayawijaya
Posted : Frengky A
